Apa Saja Ketentuan Hewan Qurban atau Udhiyah yang Perlu Kita Ketahui?

apa-saja-ketentuan-hewan-qurban-atau-udhiyah

Memahami apa saja ketentuan hewan qurban atau udhiyah adalah langkah pertama yang penting bagi umat Islam yang ingin menunaikan ibadah mulia ini saat Idul Adha. Qurban, atau yang juga dikenal dengan Udhiyah dalam bahasa Arab, bukanlah sekadar menyembelih hewan ternak biasa. Ia adalah salah satu syiar Islam yang memiliki makna mendalam, mengingatkan kita pada ketaatan Nabi Ibrahim AS dan putranya, Nabi Ismail AS, serta mengajarkan pentingnya berbagi dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Bagi Anda yang baru saja berproses mengenal agama atau ingin memperdalam pemahaman tentang Qurban, jangan khawatir! Artikel ini dirancang agar mudah dicerna, langkah demi langkah, sehingga Anda bisa menunaikan ibadah ini dengan benar dan penuh berkah. Mari kita selami bersama detailnya dengan santai dan menyenangkan!

Qurban Itu Apa Sih Sebenarnya? Kenapa Kita Melakukannya?

Sebelum kita jauh membahas apa saja ketentuan hewan qurban atau udhiyah, yuk kita kenalan dulu dengan ibadah ini. Secara bahasa, Qurban berarti dekat. Secara syariat, Qurban adalah menyembelih hewan ternak tertentu pada Hari Raya Idul Adha dan hari-hari Tasyriq (tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah) dengan niat beribadah kepada Allah SWT.

Ibadah ini berakar kuat dari kisah keteladanan Nabi Ibrahim AS yang diperintahkan oleh Allah SWT untuk menyembelih putra kesayangannya, Nabi Ismail AS. Keduanya menunjukkan ketaatan yang luar biasa. Saat Nabi Ibrahim siap melaksanakan perintah tersebut, Allah menggantinya dengan seekor domba yang besar. Kisah ini mengajarkan kita tentang keikhlasan, ketaatan tanpa syarat kepada perintah Allah, dan keyakinan penuh pada janji-Nya.

Jadi, ketika kita berqurban, kita bukan hanya mengikuti jejak Nabi Ibrahim, tetapi juga:

  • Mendekatkan Diri kepada Allah: Ini adalah tujuan utama. Setiap tetes darah hewan qurban, setiap helaan napas kita saat berniat tulus, adalah upaya mendekat kepada Sang Pencipta.
  • Mengekspresikan Rasa Syukur: Atas segala nikmat yang telah Allah berikan, terutama nikmat iman dan kesempatan hidup.
  • Berbagi Kebahagiaan: Daging qurban dibagikan kepada fakir miskin, tetangga, dan kerabat. Ini adalah wujud kepedulian sosial yang luar biasa, memastikan bahwa di hari raya, semua orang bisa turut merasakan kebahagiaan dan menikmati hidangan daging.
  • Menghidupkan Sunnah Nabi Muhammad SAW: Beliau sangat menganjurkan dan mencontohkan ibadah Qurban.

Ibadah Qurban hukumnya adalah Sunnah Muakkadah, artinya sunnah yang sangat dianjurkan. Bagi yang memiliki kemampuan finansial yang cukup, sangat disayangkan jika melewatkannya.

Siapa Saja yang Dianjurkan Berqurban? (Bukan Diwajibkan Lho, Tapi Dianjurkan Banget!)

Nah, siapa saja sih yang dianjurkan untuk berqurban? Secara umum, ibadah Qurban dianjurkan bagi setiap Muslim yang:

  • Mukallaf: Artinya sudah baligh (dewasa) dan berakal sehat. Anak-anak belum dianjurkan berqurban sendiri, tapi orang tua bisa berqurban atas nama keluarga.
  • Mampu: Memiliki kelebihan harta setelah mencukupi kebutuhan pokok diri dan keluarganya pada hari Idul Adha dan hari-hari Tasyriq. "Mampu" di sini bukan berarti harus kaya raya, tapi punya sisa harta yang cukup untuk membeli hewan qurban tanpa harus berhutang untuk kebutuhan primer.

Ini penting untuk dipahami. Qurban itu anjuran bagi yang mampu, bukan beban wajib yang memberatkan. Jika Anda belum mampu tahun ini, jangan berkecil hati. Masih banyak cara lain untuk meraih pahala dan berbagi kebaikan. Namun, jika ada kemampuan, mari berusaha menunaikannya karena keutamaannya sangat besar.

Baca Juga: Hewan apa saja yang boleh dikurbankan

Memilih Hewan Qurban: Ini Dia Poin Penting dari Apa Saja Ketentuan Hewan Qurban atau Udhiyah!

Baiklah, sekarang kita masuk ke inti pembahasan kita tentang apa saja ketentuan hewan qurban atau udhiyah. Bagian ini sangat krusial karena keabsahan ibadah qurban kita sangat bergantung pada pemilihan hewan yang memenuhi syarat. Jangan sampai niat baik kita tidak sah karena salah memilih hewan. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi:

1. Jenis Hewan yang Diperbolehkan

Tidak semua hewan bisa dijadikan hewan qurban. Dalam syariat Islam, hewan yang sah untuk berqurban hanyalah hewan ternak dari jenis Bahiimatul An'aam. Hewan-hewan tersebut adalah:

  • Unta: Sah untuk berqurban atas nama satu orang (secara pribadi) atau patungan maksimal tujuh orang.
  • Sapi: Sah untuk berqurban atas nama satu orang (secara pribadi) atau patungan maksimal tujuh orang. Termasuk kerbau dalam kategori ini.
  • Kambing: Sah untuk berqurban hanya atas nama satu orang. Tidak boleh patungan lebih dari satu orang.
  • Domba/Biri-biri: Sah untuk berqurban hanya atas nama satu orang. Tidak boleh patungan lebih dari satu orang. Domba seringkali lebih diutamakan karena konon hewan yang dipakai mengganti Nabi Ismail adalah domba.

Jadi, ayam, bebek, kelinci, atau hewan lainnya, meskipun halal untuk dimakan, tidak sah dijadikan hewan qurban. Fokus kita hanya pada empat jenis hewan ternak tadi.

Contoh: Pak Budi ingin berqurban. Ia bisa membeli seekor kambing untuk dirinya sendiri. Jika ia ingin berqurban sapi, ia bisa patungan bersama enam teman atau keluarganya, sehingga sapi itu atas nama tujuh orang. Tapi, jika ia membeli seekor kambing, hanya ia sendiri yang mendapat pahala qurban dari kambing tersebut (meskipun niatnya bisa untuk keluarganya).

2. Usia Hewan yang Mencukupi Syarat

Nah, ini seringkali menjadi pertanyaan. Berapa sih usia minimal hewan qurban itu? Ada perbedaan syarat usia minimal untuk setiap jenis hewan, berdasarkan dalil syar'i:

  • Domba/Biri-biri: Minimal berusia 6 bulan (disebut jadza'ah) atau lebih. Beberapa ulama ada yang mensyaratkan minimal 1 tahun (seperti kambing), namun pendapat yang membolehkan domba usia 6 bulan lebih kuat berdasarkan hadits. Jadi, domba 6 bulan ke atas, insya Allah sah.
  • Kambing: Minimal berusia 1 tahun penuh dan masuk ke tahun kedua (disebut tsaniyyah). Cirinya, gigi serinya (depan) sudah tanggal dan tumbuh gigi baru.
  • Sapi/Kerbau: Minimal berusia 2 tahun penuh dan masuk ke tahun ketiga (tsaniyyah). Cirinya, gigi serinya sudah tanggal dan tumbuh gigi baru sepasang.
  • Unta: Minimal berusia 5 tahun penuh dan masuk ke tahun keenam (tsaniyyah). Cirinya, gigi serinya sudah tanggal dan tumbuh gigi baru.

Mengapa ada syarat usia? Karena pada usia tersebut, hewan dianggap sudah cukup dewasa, dagingnya lebih berisi, dan fisiknya lebih kuat.

Bagaimana cara mengecek usia? Biasanya peternak tahu persis usia hewan mereka. Namun, cara paling umum dan disepakati untuk hewan seperti kambing dan sapi adalah mengecek gigi seri bagian depan. Jika gigi serinya sudah ada yang copot dan diganti gigi permanen yang lebih besar, itu tanda hewan sudah mencapai usia tsaniyyah (1 tahun untuk kambing, 2 tahun untuk sapi). Untuk domba 6 bulan, biasanya belum tanggal gigi, jadi harus berdasarkan informasi terpercaya dari penjual atau perkiraan fisik.

Tips Praktis: Saat membeli hewan qurban, jangan sungkan bertanya usia hewan kepada penjual. Jika ragu, minta ditunjukkan giginya, atau cari penjual yang terpercaya dan berpengalaman.

3. Kondisi Fisik Hewan: Bebas dari Cacat yang Mencegah Keabsahan

Ini adalah salah satu aspek paling penting dalam apa saja ketentuan hewan qurban atau udhiyah. Hewan yang akan dijadikan qurban harus dalam kondisi sehat dan tidak memiliki cacat yang menghalanginya untuk sah sebagai qurban. Cacat yang dimaksud adalah cacat yang jelas dan mengurangi kualitas daging atau menyulitkan hewan tersebut dalam hidupnya. Nabi Muhammad SAW menyebutkan beberapa cacat yang membuat hewan tidak sah untuk dijadikan qurban:

  1. Buta Sebelah Mata (yang jelas kebutaannya): Matanya terlihat jelas buta, bola matanya putih, atau cekung. Hewan yang buta total tentu juga tidak sah. Kebutaan menghambat hewan mencari makan dengan baik, sehingga tubuhnya bisa kurang berisi.
  2. Sakit yang Jelas Sakitnya: Hewan terlihat lesu, tidak mau makan, jalannya sempoyongan, atau menunjukkan gejala sakit parah lainnya. Sakit mengurangi kualitas daging dan bisa membuat hewan mati sebelum disembelih.
  3. Pincang yang Jelas Pincangnya: Kakinya terlihat jelas pincang sehingga sulit berjalan normal atau bahkan tidak bisa berjalan. Kepincangan parah juga menghambat hewan mencari makan.
  4. Sangat Kurus (tidak punya sumsum tulang): Hewan terlihat sangat kurus kering, tulang belulang terlihat jelas, tidak ada lemak atau daging yang cukup. Ini menunjukkan hewan tidak sehat dan kualitas dagingnya buruk.

Bagaimana dengan cacat lain? Ada beberapa cacat lain yang diperselisihkan ulama, namun mayoritas ulama berpendapat cacat-cacat minor berikut tidak menghalangi keabsahan qurban, meskipun makruh (tidak disukai) memilih hewan dengan cacat tersebut jika ada pilihan yang lebih baik:

  • Telinga terpotong sebagian kecil.
  • Tanduk patah sebagian (selama tidak sampai ke akar yang merusak kepala).
  • Ekor terpotong sebagian kecil.
  • Gigi ompong beberapa, tapi bukan karena sakit parah atau usia yang terlalu tua sehingga sangat kurus (jika ompong karena usia dan kurus, masuk kategori nomor 4).
  • Hewan yang dikebiri (sudah biasa dilakukan untuk meningkatkan kualitas daging).

Cacat yang menyebabkan tidak sah adalah cacat yang jelas dan parah yang disebutkan dalam hadits. Tujuannya adalah agar daging yang dibagikan adalah daging yang berkualitas baik, sebagai bentuk syukur dan penghormatan kepada penerima, terutama fakir miskin.

Contoh Kasus: Anda melihat seekor kambing yang sehat dan gemuk, tapi salah satu telinganya terpotong sedikit sejak lahir. Menurut mayoritas ulama, kambing ini sah dijadikan qurban, meskipun lebih afdal memilih yang fisiknya sempurna. Namun, jika Anda melihat sapi yang jalannya pincang parah karena kakinya patah, sapi ini tidak sah dijadikan hewan qurban.

Tips Praktis: Saat membeli hewan qurban, perhatikan baik-baik fisiknya. Ajak teman atau kenalan yang paham hewan ternak jika memungkinkan. Amati cara jalannya, kondisi matanya, nafsu makannya, dan kondisi tubuhnya. Jangan ragu bertanya pada penjual.

4. Hewan Milik Pequrban Sepenuhnya

Hewan yang dijadikan qurban haruslah milik penuh orang yang berqurban. Artinya, hewan itu dibeli dengan uang sendiri, bukan hasil mencuri, bukan hewan gadai, bukan hewan yang masih milik orang lain, dan sebagainya. Ini adalah syarat umum dalam ibadah yang menggunakan harta, harta tersebut harus diperoleh dengan cara yang halal.

5. Tidak Dijadikan Bayaran/Gaji

Hewan qurban disembelih semata-mata untuk beribadah kepada Allah. Oleh karena itu, tidak boleh ada bagian dari hewan qurban (baik daging, kulit, kepala, atau jeroan) yang dijadikan bayaran atau gaji untuk panitia, jagal, atau siapa pun yang membantu proses qurban. Jika panitia atau jagal diberi bagian, itu harus dalam status hadiah atau bagian dari daging qurban yang memang berhak mereka terima sebagai Muslim, bukan sebagai upah kerja.

Baca Juga: Tata Cara Menyembelih Hewan Qurban

Kapan Waktu Menyembelih Hewan Qurban? Penting Biar Nggak Salah!

Selain mengetahui apa saja ketentuan hewan qurban atau udhiyah dari segi jenis dan kondisi, waktu penyembelihannya juga sangat penting. Qurban memiliki "jendela waktu" khusus untuk penyembelihan.

Waktu penyembelihan hewan qurban dimulai **setelah shalat Idul Adha selesai ditunaikan** pada tanggal 10 Dzulhijjah. Dan waktu ini berakhir hingga **matahari terbenam di akhir hari Tasyriq ketiga**, yaitu tanggal 13 Dzulhijjah.

Jadi, ada sekitar 4 hari (sebagian hari ke-10, hari ke-11, ke-12, dan sebagian hari ke-13 Dzulhijjah) untuk melaksanakan penyembelihan.

Penting! Menyembelih hewan dengan niat qurban sebelum shalat Idul Adha hukumnya tidak sah sebagai qurban, melainkan hanya sedekah biasa. Jadi, pastikan penyembelihan dilakukan setelah imam selesai khutbah Idul Adha.

  • Waktu Terbaik: Waktu terbaik untuk menyembelih adalah pada hari pertama (10 Dzulhijjah) setelah shalat Idul Adha. Namun, menyembelih di hari Tasyriq juga sah dan berpahala.

Contoh: Shalat Idul Adha selesai jam 07:30 pagi. Panitia qurban baru mulai menyembelih sapi pertama jam 08:00. Ini sah. Jika ada sapi yang disembelih jam 06:00 pagi sebelum shalat Idul Adha, sapi tersebut bukan qurban, meskipun dagingnya bisa dibagikan.

Proses Penyembelihan yang Sesuai Syariat: Menghormati Hewan

Meskipun fokus kita adalah apa saja ketentuan hewan qurban atau udhiyah dari sisi hewan itu sendiri, sedikit memahami proses penyembelihan juga penting. Penyembelihan harus dilakukan sesuai syariat Islam, yaitu:

  1. Menggunakan pisau yang tajam agar hewan tidak tersiksa.
  2. Membaringkan hewan dengan baik (untuk sapi/kambing/domba) menghadap kiblat. Unta biasanya disembelih sambil berdiri (nahr).
  3. Membaca Basmalah ("Bismillah Allahu Akbar") saat akan menyembelih.
  4. Memotong tiga saluran utama pada leher hewan: saluran pernapasan (tenggorokan), saluran makanan (kerongkongan), dan dua pembuluh darah (urat nadi dan vena) di sekitar leher. Tujuannya agar hewan cepat mati dan darah keluar sempurna.
  5. Dilakukan oleh orang Muslim yang baligh atau mumayyiz (sudah bisa membedakan baik buruk) dan berakal sehat.

Penting! Berbuat baik kepada hewan, bahkan saat akan disembelih, adalah ajaran Islam. Hindari menampakkan pisau di depan hewan, jangan menyembelih di depan hewan lain, dan pastikan prosesnya cepat dan efisien untuk mengurangi penderitaan hewan.

Baca Juga: Hewan Kurban Sapi untuk Berapa Orang

Distribusi Daging Qurban: Berbagi Kebahagiaan

Salah satu hikmah terbesar dari Qurban adalah berbagi. Daging hewan qurban dibagikan dengan tujuan syiar dan pemerataan kebahagiaan. Bagaimana cara membagikannya? Ada anjuran umum:

  1. Sepertiga (1/3) untuk Pequrban dan Keluarganya: Pequrban berhak mengambil bagian dari daging qurbannya untuk dimakan sendiri atau bersama keluarga.
  2. Sepertiga (1/3) untuk Kerabat, Tetangga, dan Teman: Dibagikan kepada orang-orang di sekitar kita, baik yang mampu maupun kurang mampu, untuk mempererat silaturahim.
  3. Sepertiga (1/3) untuk Fakir Miskin: Ini adalah bagian yang sangat ditekankan. Daging qurban menjadi rezeki yang mungkin langka bagi mereka, membawa kebahagiaan di hari raya.

Anjuran sepertiga ini bersifat fleksibel, terutama pembagian antara kerabat/tetangga dan fakir miskin. Yang paling penting adalah memastikan fakir miskin mendapatkan bagian yang layak. Bahkan, jika pequrban ikhlas memberikan seluruh dagingnya untuk fakir miskin dan orang lain (kecuali bagian yang sangat sedikit untuk tabarruk, mengambil berkah), itu sangat dibolehkan dan berpahala besar.

Yang Tidak Boleh Dilakukan:

  • Menjual bagian apapun dari hewan qurban (daging, kulit, bulu, dll.). Ini haram.
  • Memberikan kulit atau bagian lain sebagai upah bagi jagal atau panitia (kecuali sebagai hadiah/bagian umum).

Tips Praktis: Bentuk panitia qurban yang amanah dan berpengalaman untuk membantu proses penyembelihan dan distribusi, terutama di perkotaan atau daerah yang banyak pequrban. Pastikan data fakir miskin dan yang berhak menerima sudah akurat.

Pertanyaan Umum Seputar Ketentuan Hewan Qurban

Setelah mengupas tuntas apa saja ketentuan hewan qurban atau udhiyah, mari kita bahas beberapa pertanyaan yang sering muncul di kalangan masyarakat, terutama bagi pemula:

Q: Bolehkah berqurban sapi patungan lebih dari 7 orang?
A: Tidak boleh. Syariat hanya membolehkan patungan maksimal 7 orang untuk sapi (termasuk kerbau) dan unta. Kambing dan domba hanya untuk 1 orang.

Q: Bolehkah berqurban atas nama orang yang sudah meninggal?
A: Ada perbedaan pendapat ulama. Mayoritas ulama membolehkan jika orang yang meninggal tersebut berwasiat sebelum meninggal untuk diqurbankan. Jika tidak ada wasiat, sebagian ulama membolehkan (dengan niat sedekah atas nama almarhum), sebagian lain tidak membolehkan karena qurban adalah ibadah yang disyariatkan bagi yang hidup dan mampu. Namun, jika qurban diniatkan atas nama keluarga (termasuk yang sudah meninggal), ini sah. Misalnya, "Qurban sapi ini atas nama saya dan keluarga saya," ini mencakup anggota keluarga yang masih hidup maupun yang sudah meninggal.

Q: Bagaimana jika hewan yang sudah saya beli untuk qurban tiba-tiba cacat atau mati sebelum disembelih?
A: Ini tergantung apakah Anda wajib berqurban atau sunnah.
- Jika Anda wajib berqurban (misalnya karena nazar atau wasiat dari orang yang wajib qurban), maka Anda harus mengganti hewan tersebut dengan yang baru dan memenuhi syarat.
- Jika Anda berqurban hukumnya sunnah (seperti kebanyakan kita), maka Anda tidak wajib mengganti. Anda tidak berdosa karena musibah tersebut. Namun, jika Anda punya kemampuan dan ingin tetap berqurban, menggantinya tentu lebih baik.

Q: Bolehkah panitia qurban mengambil bagian dari kulit hewan qurban untuk dijual dan hasilnya digunakan operasional panitia?
A: Tidak boleh. Menjual bagian apapun dari hewan qurban hukumnya haram. Jika panitia membutuhkan dana operasional, dana itu harus bersumber dari sumber lain, misalnya sumbangan sukarela atau kas masjid/panitia. Kulit hewan qurban harus dibagikan seperti daging, diutamakan untuk fakir miskin atau yang berhak.

Q: Saya ingin berqurban kambing tapi uang saya tidak cukup untuk satu ekor. Bolehkah saya patungan kambing dengan teman?
A: Tidak boleh. Kambing hanya sah untuk satu orang. Jika uang tidak cukup, solusinya bisa dengan menabung lagi, mencari kambing dengan harga lebih terjangkau (tapi tetap memenuhi syarat usia dan kondisi), atau bergabung patungan membeli sapi/kerbau/unta bersama maksimal 6 orang lainnya (jika memenuhi syarat).

Q: Bagaimana jika saya mampu berqurban, tapi saya tidak melakukannya? Apakah berdosa?
A: Jika hukumnya Sunnah Muakkadah, meninggalkan qurban bagi yang mampu tidak menyebabkan dosa, namun sangat makruh (tidak disukai) karena melewatkan pahala yang besar dan kesempatan mendekat kepada Allah. Nabi Muhammad SAW bersabda, "Barangsiapa memiliki kelapangan (untuk berqurban) namun tidak berqurban, janganlah ia mendekati tempat shalat kami." (HR Ahmad dan Ibnu Majah). Hadits ini menunjukkan betapa pentingnya ibadah ini bagi yang mampu.

Baca Juga: Doa Menyembelih Hewan Kurban Orang Lain

Hikmah dan Manfaat Berqurban: Lebih dari Sekadar Daging

Mengetahui apa saja ketentuan hewan qurban atau udhiyah dan melaksanakannya dengan benar akan membuka pintu-pintu hikmah dan manfaat yang luar biasa, baik bagi pequrban maupun masyarakat:

  • Peningkatan Ketakwaan: Melaksanakan perintah Allah adalah bukti tertinggi ketakwaan. Kisah Nabi Ibrahim dan Ismail adalah simbol ketaatan total.
  • Menghapus Dosa: Dikatakan bahwa setiap helai bulu hewan qurban menjadi pahala.
  • Mempererat Ukhuwah: Proses pembelian, penyembelihan (jika dilakukan bersama), dan distribusi daging qurban melibatkan banyak orang dan memperkuat tali silaturahim antar sesama Muslim.
  • Membantu Fakir Miskin: Ini adalah manfaat sosial yang paling terasa. Daging qurban menjangkau mereka yang jarang bisa menikmatinya, membawa senyum dan kebahagiaan di hari raya.
  • Syiar Islam: Ibadah Qurban yang dilakukan secara massal menjadi pengingat bagi umat Islam tentang ajaran agama mereka dan menarik perhatian orang lain pada kebaikan Islam.
  • Melatih Keikhlasan: Qurban adalah pengorbanan harta benda demi meraih ridha Allah. Ini melatih kita untuk tidak terlalu mencintai dunia dan lebih mengutamakan akhirat.

Solusi dan Langkah Mudah untuk Pemula

Bagi Anda yang mungkin baru pertama kali ingin berqurban atau masih belajar, langkah-langkah berikut bisa membantu Anda:

  1. Niatkan dengan Tulus: Bulatkan tekad untuk berqurban semata-mata karena Allah SWT.
  2. Sisihkan Dana dari Jauh Hari: Jika kemampuan terbatas, mulailah menabung dari jauh-jauh hari. Bisa menabung harian, mingguan, atau bulanan khusus untuk dana qurban.
  3. Cari Informasi Harga dan Penjual Terpercaya: Tanyakan pada teman, kerabat, atau Browse internet untuk mendapatkan perkiraan harga hewan qurban di daerah Anda. Cari peternak atau penjual yang reputasinya baik dan bisa memberikan informasi yang jujur tentang hewan mereka.
  4. Pilih Hewan dengan Teliti: Datangi tempat penjualan hewan qurban. Perhatikan baik-baik fisik hewan: matanya, kakinya, badannya, dan giginya (untuk memastikan usia). Jangan ragu bertanya pada penjual tentang usia dan riwayat kesehatan hewan. Jika ragu, cari hewan lain.
  5. Konsultasi (Jika Perlu): Jika Anda sangat awam, ajak teman atau anggota keluarga yang lebih paham tentang hewan ternak saat membeli. Atau, konsultasikan dengan ustadz atau panitia qurban terpercaya mengenai syarat-syarat hewan.
  6. Bergabung dengan Panitia Qurban: Jika Anda tidak memiliki pengalaman menyembelih atau mendistribusikan, berqurban melalui panitia di masjid, lembaga amil zakat, atau komunitas terpercaya adalah pilihan terbaik. Pastikan panitia tersebut amanah dan mengikuti syariat dalam pelaksanaan qurban. Tanyakan kepada mereka mengenai proses pemilihan hewan, penyembelihan, dan distribusinya untuk meyakinkan Anda.
  7. Pahami Waktu Pelaksanaan: Ingat, penyembelihan dilakukan setelah shalat Idul Adha hingga akhir hari Tasyriq (13 Dzulhijjah).
  8. Pelajari atau Pahami Proses Penyembelihan (Opsional tapi Dianjurkan): Meskipun melalui panitia, mengetahui proses penyembelihan sesuai syariat akan menambah wawasan dan kekhusyukan Anda dalam beribadah.
  9. Bersabar dalam Distribusi: Jika berqurban melalui panitia, percayakan proses distribusi kepada mereka. Jika berqurban mandiri, libatkan keluarga atau tetangga dalam proses pemotongan dan pembagian.

Poin-Poin Penting yang Harus Diingat

Mari kita rangkum kembali poin-poin krusial terkait apa saja ketentuan hewan qurban atau udhiyah:

  • Hukumnya Sunnah Muakkadah bagi yang mampu.
  • Jenis hewan hanya unta, sapi (termasuk kerbau), kambing, dan domba.
  • Usia minimal: Domba 6 bulan, Kambing 1 tahun, Sapi 2 tahun, Unta 5 tahun (cek gigi seri).
  • Hewan harus sehat dan bebas dari 4 cacat utama yang membatalkan: buta jelas, sakit jelas, pincang jelas, sangat kurus. Cacat minor tidak membatalkan tapi makruh.
  • Hewan adalah milik penuh pequrban.
  • Disembelih pada waktu yang ditentukan: Setelah shalat Idul Adha (10 Dzulhijjah) hingga matahari terbenam 13 Dzulhijjah.
  • Penyembelihan sesuai syariat Islam.
  • Daging dibagikan, diutamakan 1/3 untuk pequrban, 1/3 untuk kerabat/tetangga, 1/3 untuk fakir miskin.
  • Tidak boleh menjual bagian apapun dari hewan qurban atau menjadikannya upah.

Penutup: Berqurban dengan Ilmu dan Keikhlasan

Alhamdulillah, kita telah membahas banyak hal terkait apa saja ketentuan hewan qurban atau udhiyah. Semoga penjelasan yang santai dan deskriptif ini mudah dipahami dan bermanfaat bagi Anda, terutama yang baru memulai perjalanan mendalami ajaran agama. Ibadah Qurban adalah momen spiritual yang sangat istimewa. Dengan memahami syarat dan ketentuan hewan qurban, kita bisa memastikan ibadah kita sah, diterima di sisi Allah SWT, dan memberikan manfaat maksimal bagi sesama.

Jangan jadikan kerumitan teknis sebagai penghalang niat baik Anda. Pelajari sedikit demi sedikit, tanyakan pada yang lebih paham, dan yang terpenting, luruskan niat semata-mata mengharap ridha Allah. Semoga Allah SWT menerima setiap amal kebaikan kita, termasuk ibadah qurban. Mari bersiap menyambut Idul Adha dengan hati yang bersih dan hewan qurban yang memenuhi apa saja ketentuan hewan qurban atau udhiyah yang telah kita pelajari bersama ini.

LihatTutupKomentar