Bolehkah Keluarga Ikut Makan Daging Kurban?-Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Bapak, Ibu, Saudara-saudaraku sekalian yang dirahmati Allah SWT. Alhamdulillah, puji syukur kehadirat Allah SWT yang senantiasa melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua. Shalawat serta salam semoga tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad SAW, beserta keluarga, sahabat, dan para pengikutnya hingga akhir zaman. Sebentar lagi, gema takbir akan kembali berkumandang, menandakan datangnya Hari Raya Idul Adha, hari raya kurban. Suasana penuh suka cita, semangat berbagi, dan aroma masakan daging kurban biasanya mulai terasa. Nah, di tengah kegembiraan ini, seringkali muncul pertanyaan yang mungkin sederhana namun penting untuk kita pahami bersama, yaitu bolehkah keluarga ikut makan daging kurban? Pertanyaan ini kerap kali menjadi bahan diskusi di tengah-tengah keluarga yang hendak melaksanakan ibadah kurban. Insya Allah, dalam kesempatan kali ini, kita akan mengupas tuntas persoalan ini dengan bahasa yang ringan, santai, namun tetap berpijak pada tuntunan syariat Islam, agar kita semua mendapatkan pemahaman yang jelas dan tidak ada lagi keraguan. Jadi, mari kita simak bersama penjelasan mengenai bolehkah keluarga ikut makan daging kurban?
Memahami Hakikat Qurban: Lebih dari Sekadar Sembelihan, Lalu Bolehkah Keluarga Ikut Makan Daging Kurban?
Sebelum kita melangkah lebih jauh membahas hukumnya, ada baiknya kita segarkan kembali ingatan kita tentang apa itu kurban. Kurban, atau dalam bahasa Arab disebut udh-hiyah, adalah ibadah menyembelih hewan ternak tertentu pada Hari Raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah) dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Ini bukan sekadar tradisi menyembelih hewan, Bapak Ibu, melainkan sebuah ibadah yang sarat akan makna ketakwaan, pengorbanan, dan kepedulian sosial.
Kita semua tentu ingat kisah monumental Nabi Ibrahim AS dan putranya, Nabi Ismail AS. Perintah Allah untuk menyembelih putra terkasihnya adalah ujian keimanan yang luar biasa. Namun, karena ketaatan dan ketakwaan keduanya, Allah SWT menggantikan Nabi Ismail AS dengan seekor domba. Inilah asal muasal disyariatkannya ibadah kurban. Jadi, esensi kurban adalah meneladani ketaatan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS, serta sebagai wujud syukur kita atas segala nikmat yang telah Allah berikan.
Nah, setelah hewan kurban disembelih, dagingnya tentu akan dibagikan. Di sinilah pertanyaan inti kita kembali muncul: bolehkah keluarga ikut makan daging kurban yang telah mereka niatkan? Jawabannya, secara umum, adalah boleh, bahkan dianjurkan, namun ada perincian dan kondisi tertentu yang perlu kita perhatikan baik-baik. Ini penting agar ibadah kurban kita sempurna dan diterima di sisi Allah SWT.
Baca Juga: Bolehkah Kita Mengorbankan Kambing untuk Sedekah?
Perbedaan Kunci: Qurban Sunnah vs. Qurban Wajib dan Pengaruhnya pada "Bolehkah Keluarga Ikut Makan Daging Kurban?"
Nah, ini dia poin krusialnya, Bapak Ibu. Dalam fiqih Islam, kurban itu bisa dibedakan menjadi dua jenis berdasarkan hukumnya bagi shohibul qurban (orang yang berkurban):
1. Kurban Sunnah (Sukarela/Tathawwu')
Ini adalah kurban yang paling umum dilakukan oleh umat Islam. Hukumnya sunnah muakkadah, artinya sangat dianjurkan bagi mereka yang mampu. Jika kurban yang kita lakukan adalah kurban sunnah, maka keluarga shohibul qurban boleh, bahkan dianjurkan untuk ikut memakan sebagian daging kurban tersebut. Ini didasarkan pada beberapa dalil, di antaranya firman Allah SWT dalam Surat Al-Hajj ayat 28:
فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ
Artinya: "Maka makanlah sebagian daripadanya (daging kurban) dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir." (QS. Al-Hajj: 28)
Juga dalam ayat lain di Surat Al-Hajj ayat 36:
فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ
Artinya: "Maka makanlah sebagiannya (daging unta-unta kurban) dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta." (QS. Al-Hajj: 36)
Rasulullah SAW sendiri juga memakan daging kurban beliau. Hal ini menunjukkan bahwa memakan daging kurban bagi yang berkurban (jika kurbannya sunnah) adalah sesuatu yang disyariatkan dan dicontohkan.
Baca Juga: Apakah wajib membagi daging kurban menjadi tiga bagian
2. Kurban Wajib (Karena Nadzar atau Sebab Lain)
Kurban bisa menjadi wajib hukumnya jika seseorang bernadzar. Misalnya, seseorang berkata, "Jika saya sembuh dari penyakit ini, saya akan berkurban seekor kambing." Nah, jika nadzar tersebut terpenuhi, maka kurban tersebut menjadi wajib baginya. Untuk jenis kurban wajib karena nadzar ini, para ulama memiliki pandangan yang lebih tegas. Mayoritas ulama, khususnya dari kalangan mazhab Syafi'i dan Hambali, berpendapat bahwa shohibul qurban dan keluarganya yang berada dalam tanggungannya (nafkahnya) tidak boleh memakan daging kurban yang dinadzarkan tersebut. Seluruh daging kurban wajib (nadzar) harus disedekahkan kepada fakir miskin. Jika mereka terlanjur memakannya, mereka wajib menggantinya senilai daging yang telah dimakan.
Mengapa demikian? Karena ketika seseorang bernadzar, ia telah mewajibkan atas dirinya sesuatu yang pada awalnya tidak wajib, dan niatnya adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan memberikan keseluruhan manfaat kurban tersebut kepada pihak lain (fakir miskin). Jadi, mengambil bagian dari kurban nadzar dianggap mengurangi kesempurnaan dari apa yang telah ia wajibkan atas dirinya sendiri.
Jadi, jelas ya Bapak Ibu perbedaannya. Sebelum memutuskan untuk memakan daging kurban, pastikan dulu jenis kurban yang kita laksanakan. Apakah itu kurban sunnah biasa, atau kurban yang berstatus wajib karena nadzar? Jawaban atas pertanyaan bolehkah keluarga ikut makan daging kurban akan sangat bergantung pada status kurban ini.
Baca Juga: Apa Hukumnya Memakan Daging Kurban Sendiri?
Solusi Bijak: Bagaimana Keluarga Sebaiknya Menyikapi Daging Kurban? Panduan Praktis Pembagian
Setelah kita memahami perbedaan hukum antara kurban sunnah dan kurban wajib, sekarang mari kita bahas bagaimana cara bijak dalam mengelola dan membagikan daging kurban, khususnya jika kurban kita adalah kurban sunnah.
Para ulama umumnya menyarankan pembagian daging kurban sunnah menjadi tiga bagian, meskipun ini bukan pembagian yang kaku dan wajib, melainkan anjuran yang baik untuk diikuti:
- Sepertiga untuk Dimakan Sendiri oleh Shohibul Qurban dan Keluarganya: Ini adalah hak bagi shohibul qurban dan keluarganya untuk menikmati berkah dari ibadah yang telah mereka lakukan. Dengan memakan daging kurbannya sendiri, ia merasakan langsung nikmat Allah dan mensyukuri kemampuannya untuk berkurban. Ini juga sebagai bentuk tabarruk (mengambil berkah) dari ibadah tersebut.
- Sepertiga untuk Dihadiahkan kepada Kerabat, Tetangga, atau Sahabat: Bagian ini ditujukan untuk mempererat tali silaturahmi. Memberikan hadiah daging kurban kepada tetangga, meskipun mereka mampu, adalah perbuatan yang baik dan dianjurkan. Ini menciptakan suasana kebersamaan dan kegembiraan di hari raya.
- Sepertiga untuk Disedekahkan kepada Fakir Miskin: Ini adalah bagian yang paling utama dan menjadi esensi dari ibadah kurban, yaitu berbagi dengan mereka yang membutuhkan. Pastikan bagian ini sampai kepada orang-orang yang benar-benar berhak menerimanya.
Baca Juga: Kupas Tuntas Hukum Menjual Daging Kurban
Contoh Penerapan:
Misalnya, Pak Abdullah berkurban seekor sapi. Setelah disembelih dan dipotong-potong, total daging bersih yang didapat adalah 60 kg. Maka, Pak Abdullah bisa mengalokasikannya sebagai berikut:
- 20 kg: Untuk dimasak dan dinikmati bersama keluarganya di rumah.
- 20 kg: Untuk dibagikan kepada saudara-saudara, tetangga dekat, dan teman-temannya.
- 20 kg: Untuk disalurkan kepada fakir miskin di lingkungannya atau melalui panitia kurban yang amanah.
Sekali lagi, pembagian tiga bagian ini sifatnya anjuran, bukan kewajiban yang kaku. Yang terpenting adalah niat ikhlas karena Allah dan semangat berbagi. Jika dirasa fakir miskin di sekitar lebih banyak dan lebih membutuhkan, maka shohibul qurban bisa saja memperbesar porsi untuk sedekah dan mengurangi porsi untuk dimakan sendiri atau dihadiahkan. Fleksibilitas ini menunjukkan keindahan syariat Islam.
Lalu bagaimana jika kurbannya adalah kurban nadzar? Seperti yang sudah dijelaskan, seluruh dagingnya wajib disedekahkan kepada fakir miskin. Shohibul qurban dan keluarganya tidak mengambil bagian sedikit pun. Ini adalah bentuk komitmen dan ketaatan penuh atas janji (nadzar) yang telah diucapkan kepada Allah SWT.
Baca Juga: Apakah Orang Miskin Boleh Menjual Daging Kurban?
Poin-Poin Penting Seputar Konsumsi Daging Kurban oleh Keluarga (Menjawab "Bolehkah Keluarga Ikut Makan Daging Kurban?")
Untuk mempermudah pemahaman kita, mari kita rangkum poin-poin penting terkait pertanyaan bolehkah keluarga ikut makan daging kurban:
- Status Kurban Menentukan: Hukum memakan daging kurban bagi keluarga shohibul qurban sangat bergantung pada jenis kurbannya (sunnah atau wajib/nadzar).
- Kurban Sunnah: Shohibul qurban dan keluarganya boleh dan dianjurkan memakan sebagian daging kurbannya. Ini adalah pendapat mayoritas ulama dan didukung oleh dalil Al-Qur'an serta praktik Rasulullah SAW.
- Kurban Wajib (Nadzar): Shohibul qurban dan keluarganya (yang dalam tanggungannya) tidak boleh memakan daging kurbannya. Seluruhnya wajib disedekahkan kepada fakir miskin.
- Pembagian Ideal (Kurban Sunnah): Dianjurkan membagi daging kurban sunnah menjadi tiga bagian: 1/3 untuk dikonsumsi sendiri, 1/3 untuk hadiah, dan 1/3 untuk sedekah kepada fakir miskin. Namun, ini fleksibel.
- Niat yang Utama: Apapun pembagiannya, niat yang ikhlas karena Allah SWT adalah kunci diterimanya ibadah kurban.
- Keutamaan Berbagi: Semangat utama dari ibadah kurban adalah berbagi kebahagiaan dan kenikmatan dengan sesama, terutama mereka yang kurang mampu.
- Hindari Keraguan: Jika ada keraguan mengenai status kurban (apakah termasuk nadzar atau tidak), lebih baik berhati-hati dan memilih untuk tidak memakannya, kemudian menyedekahkan semuanya. Atau, berkonsultasilah dengan ulama atau kyai yang terpercaya.
Baca Juga: Bolehkah kita mendistribusikan daging kurban kepada non muslim?
Hikmah di Balik Diperbolehkannya Keluarga Memakan Daging Kurban (Sunnah)
Allah SWT mensyariatkan sesuatu pasti ada hikmahnya, Bapak Ibu. Diperbolehkannya shohibul qurban dan keluarga memakan daging kurban sunnah juga mengandung banyak kebaikan:
- Merasakan Langsung Keberkahan Ibadah: Dengan ikut menikmati daging kurban, keluarga merasakan secara langsung hasil dari ibadah yang telah diniatkan dan dilaksanakan. Ini menambah rasa syukur dan kebahagiaan.
- Memotivasi untuk Terus Berkurban: Ketika merasakan nikmatnya, diharapkan muncul motivasi untuk terus istiqomah melaksanakan ibadah kurban di tahun-tahun berikutnya.
- Meneladani Rasulullah SAW: Sebagaimana telah disebutkan, Rasulullah SAW juga memakan daging kurban beliau. Dengan melakukannya, kita mengikuti sunnah beliau.
- Mempererat Ikatan Keluarga: Momen memasak dan menyantap hidangan daging kurban bersama keluarga di hari raya tentu akan menambah kehangatan dan kebersamaan.
Maka dari itu, janganlah ragu bagi Bapak Ibu yang melaksanakan kurban sunnah untuk mengambil bagian secukupnya untuk dinikmati bersama keluarga tercinta. Ini adalah bagian dari syariat yang penuh berkah. Pertanyaan bolehkah keluarga ikut makan daging kurban untuk kurban sunnah sudah sangat jelas jawabannya.
Menjawab Keraguan Akhir: Jadi, Bolehkah Keluarga Ikut Makan Daging Kurban? Kesimpulan Tegas
Sebagai penutup dan kesimpulan tegas dari pembahasan kita kali ini, pertanyaan bolehkah keluarga ikut makan daging kurban? jawabannya adalah YA, BOLEH DAN DIANJURKAN jika kurban yang dilakukan adalah kurban sunnah. Shohibul qurban beserta keluarganya memiliki hak untuk menikmati sebagian dari daging hewan yang telah dikurbankannya sebagai bentuk rasa syukur dan mengambil berkah.
Namun, jika kurban tersebut berstatus WAJIB karena nadzar, maka shohibul qurban dan keluarganya yang menjadi tanggungannya TIDAK DIPERBOLEHKAN memakannya. Seluruh daging kurban nadzar wajib disedekahkan kepada fakir miskin.
Memahami perbedaan ini sangatlah penting agar ibadah kurban kita tidak hanya sah, tetapi juga sempurna dan mendatangkan ridha Allah SWT. Jangan sampai niat baik kita untuk berkurban ternodai karena ketidaktahuan dalam masalah pembagian dan konsumsi dagingnya.
Semoga penjelasan yang sederhana ini bisa memberikan pencerahan dan kemantapan bagi Bapak, Ibu, dan saudara-saudaraku sekalian dalam menyambut dan melaksanakan ibadah kurban di Hari Raya Idul Adha nanti. Semoga Allah SWT menerima setiap amal ibadah kita, termasuk ibadah kurban kita. Dan semoga kita semua senantiasa diberikan kemampuan untuk terus berbagi dan peduli terhadap sesama. Akhir kata, jawaban untuk bolehkah keluarga ikut makan daging kurban? telah kita pahami bersama. Semoga bermanfaat.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.